Saturday, November 29, 2014

Berkarya Kolaboratif pada Proyek Seni

Pada aktivitas kerja berkarya kolaboratif pada Proyek Seni, siswa harus dapat berkolaborasi untuk menghasilkan karya seni non konvensional, dengan memanfaatkan unsur-unsur rupa, gerak, bunyi, lakon, atau unsur lain dalam kombinasi baru dengan tujuan untuk menghasilkan seni yang sifatnya eksperimental. Diharapkan saat karya seni disajikan kepada pemirsa umum eksistensinya bukanlah karya seni rupa, bukan karya musik, bukan juga karya tari, dan bukan pula karya teater, melainkan karya “seni multimedia” atau “seni alternatif ” yang mengekspresikan sebuah tema tertentu yang telah dipilih sebelumnya.

Pada aktivitas pembelajaran berbasis proyek yang memfokuskan pada kerjasama ini, harus ada gagasan dan ide seni sebagai tantangan kreatif yang memerlukan pengintegrasian beberapa elemen seni (rupa, tari, musik, teater, atau ditambah unsur lain) untuk mengejawantahkan gagasan menjadi suatu seni yang kreatif dan inovatif (pendekatannya adalah prinsip estetika modernisme) atau suatu seni yang berpihak pada teori pluralisme seni (pendekatannya adalah prinsip estetika kontemporer), bila seni bersifat eklektik, parodi, ironi, pastiche, kebermainan, dan merayakan budaya permukaan tanpa mempedulikan kedalaman (maka pendekatannya adalah prinsip estetika posmodern).
Berkarya Kolaboratif pada Proyek Seni
Secara ringkas tugas dari suatu proyek seni dimulai dari penetapan:
  1. Konsep seni (sumber inspirasi, interes bentuk, interes seni, prinsip estetik). Selanjutnya gagasan seni yang disepakati didiskusikan untuk proyek seni yang akan dikerjakan cara kolaborasi. 
  2. Tujuan seni ditetapkan agar semua orang yang terlibat memiliki persepsi yang sama memahami untuk apa seni diciptakan. Misalnya hubungan manusia dengan kepercayaan (religius), hubungan manusia dengan alam (keindahan alam, perusakan hutan, go green, bencana alam, dan lain-lain). Hubungan manusia dengan sesama, misalnya hak asasi manusia, ketidakadilan, kesenjangan sosial, korupsi dan lain-lain, tatkala seni difungsikan untuk membela kepentingan sosial. 
  3. Fungsi seni dapat sangat luas, namun jika kita sederhanakan (pada kerja kolaboratif ini) seni bagi kreator adalah media ekspresi, sedangkan bagi apresiator (publik seni) merupakan sarana mendapatkan pengalaman estetis dan pengalaman menghayati nilai-nilai seni. 
  4. Media seni menggunakan unsur rupa, bunyi, gerak, ruang, peran, lokasi, alam, atau unsur yang dipilih dan ditentukan berdasarkan kepentingannya untuk merealisasikan gagasan seni.
  5. Teknik artistik adalah keterampilan dan langkah-langkah prosedural dalam mengerjakan bahan baku atau media seni, dari awal hingga sampai menjadi suatu karya proyek yang menghasilkan seni alternatif. 
  6. Proses kreasi meliputi tahap persiapan, pengendapan, elaborasi, dan penciptaan. Semua orang yang terlibat harus bekerja sama untuk mewujudkan proyek seni seoptimal mungkin.
  7. Proses penilaian karya seni multimedia atau seni alternatif tentunya membutuhkan pendekatan lain, artinya karya seni alternatif tidak dapat dinilai dengan kriteria seperti yang digunakan pada seni konvensional.
Dalam pelaksanaan proyek seni kolaboratif ini, perlu dibentuk tim kerja yang terdiri dari ketua, sekretaris dan anggota. Misalnya Tim Konsep Seni bertugas mencari, mendapatkan, dan menulis konsep seni yang akan diciptakan. Tim perumus tujuan seni bertanggung jawab dalam menetapkan untuk apa proyek seni ditujukan, misalnya seni instrumentalis (untuk tujuan tertentu), estetis (seni untuk seni), pragmatis (seni untuk kebutuhan fungsional) reflektif (seni sebagai hasil renungan) atau yang lainnya.


Sumber : S.C. Bangun dkk. Buku Seni Budaya SMK/MA/SMA/MAK Kelas IX Semester I Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2014

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.